DPMPTSP Kab. Boyolali diserbu pemohon izin usaha UMKM

BOYOLALI- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program bantuan presiden (banpres) produktif berupa bantuan langsung tunai (BLT) untuk usaha mikro dan kecil senilai Rp2,4 juta.
Banpres produktif ini akan melengkapi berbagai skema insentif yang diberikan pemerintah untuk UMKM. Mulai dari, subsidi bunga kredit, insentif pajak, kredit modal kerja, hingga penempatan dana di perbankan untuk merelaksasi kredit UMKM.
Banpres produktif ini adalah hibah, bukan pinjaman dan bukan kredit. Banpres ini diharapkan bisa membantu usaha mikro dan kecil memulihkan usahanya di tengah pandemi.
Pemkab Boyolali bergerak cepat untuk merespon keputusan pemerintah memberikan bantuan kepada usaha kecil dan menengah (UKM). Hingga kini, tercatat sebanyak 20.000 pelaku UKM di Kabupaten Boyolali telah diusulkan supaya mendapat bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi. Jumlah itu masih terus bertambah, seiring adanya tambahan usulan bantuan dari Pemerintah Desa.
Dinas Koperasi dan tenaga kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali mencatat ada 16.000 pelaku UKM mendaftar melalui offline, sedangkan sampai tanggal 18 Agustus lalu sudah ada 4.000 pelaku UKM yang mendaftarkan diri secara online.
Terkait dengan hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Boyolali selaku Dinas yang memfasilitasi pelayanan perizinan per tanggal 10 Agustus 2020 hingga saat ini 26 Agustus 2020 ramai dikunjungi pemohon izin, rata-rata perhari mencapai 100 pemohon izin untuk dipandu mengakses Online Single Submission (OSS) dalam mencari Nomor Induk Berusaha (NIB)
Berkenaan dengan banyaknya pemohon izin hingga memadati halaman depan kantor DPMPTSP Kab. Boyolali, telah menambahkan loket pelayanan darurat khusus untuk pelayanan UMKM sebanyak 3 loket. Sehingga diharapkan pelayanan bisa lebih maksimal dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk wajib memakai masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat untuk cuci tangan maupun hand sanitizer.