EVALUASI PELAKSANAAN PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2020

Boyolali – DPMPTSP Kab. Boyolali telah melaksanakan Evaluasi Publik tahun 2020 pada Senin (7/9) yang dilakukan oleh Evaluator dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah
- Evaluasi dalam tahap ini dilakukan dengan 3 (Tiga) metode yaitu :
- Campuran (Desk Evaluation dan observasi lapangan) hanya berlaku bagi Kabupaten/Kota tertentu yang dapat ditempuh dengan jalur darat dan bukan zona merah
- Desk evaluation (Penilaian formulir F02 oleh evaluator dilakukan melalui verifikasi kelengkapan bukti dukung yang diinput oleh unit yang di evaluasi melalui formulir F01 pada website SIPP. Sementara Formulir F03 akan diminta kepada unit layanan baik secara online maupun kuisioner)
- Sama seperti tahun sebelumnya Evaluasi lapangan dilakukan pada UPP Nilai B ke bawah
- Akan dilakukan kegiatan validasi Data hasil evaluasi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dengan metode conference menggunakan aplikasi ZOOM
Boyolali pada evaluasi tahun lalu mendapatkan nilai (A-), sehingga evaluasi untuk tahun ini dilaksanakan dengan metode online/daring. Evaluasi dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, dan Tim Teknis DPMPTSP Kab. Boyolali.