PENYELESAIAN PERMASALAHAN PERIZINAN BERUSAHA DI KABUPATEN BOYOLALI


PENYELESAIAN PERMASALAHAN PERIZINAN BERUSAHA DI KABUPATEN
BOYOLALI – KARAOKE FORTUNA (22 MEI 2023)

1. Fasilitasi permasalahan hari ini dilaksanakan berdasarkan surat dari Kepala Dusun II
desa Tegalsari Kecamatan Karanggede kepada kepala DPMPTSP Kab Boyolali pada
tanggal 3 Mei 2023 terkait adanya permasalahan antara warga dengan Karaoke
Fortuna maka DPMPTSP Kab Boyolali pada hari ni menyelenggarakan rapat
penyelesaian permasalahan yang mengundang pihak Desa Tegalsari, Kecamatan
Karanggede, Satpol PP, dinas teknis terkait dan pihak dari karaoke fortuna
2. Warga Desa Tegalsari melalui perangkat desa mengajukan keberatan terhadap
keberadaan Karaoke Fortuna didesanya dikarenakan tidak adanya itikad baik dari
pihak karaoke untuk memberikan dana bantuan terhadap kegiatan sosial di desa,
kegiatan usaha yang berlangsung hingga pukul 03.00 pagi dan pemilik maupun
penanggung jawab sulit untuk ditemui untuk berdiskusi
3. Berdasarkan masukan dri Satpol PP, lokasi kegiatan usaha yang dijalankan tidak
sesuai dengan ijin yang dimiliki namun bangunan sudah berdiri maka Satpol PP akan
meminta pelalu usaha untuk melakukan penutupan kegiatan usaha sampai dengan izin
usahanya telah diperbaiki
4. Dinas Pariwisata sebagai OPD pengampu kegiatan usaha akan kembali melakukan
pengawasan dan sosialisasi terkait muatan lokal untuk kegiatan usaha karaoke
5. DPMPTSP akan bekerjasama dengan pihak Kecamatan Karanggede melalui Kasi
Trantib untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha Karaoke Fortuna dan
akan memberikan surat peringatan apabila hasil pengawasan tidak diindahkan oleh
pelaku usaha

Copyright © 2017 DPMPTSP Mal Pelayanan Publik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Boyolali