Fasilitasi izin usaha Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kemusu

Legalitas adalah fondasi penting agar koperasi dapat berjalan dengan lebih profesional dan akuntabel. Pada 10 September 2025, melalui kegiatan fasilitasi, Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kemusu resmi berhasil menerbitkan izin usahanya.
Legalitas ini menjadi langkah penting agar koperasi dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, serta memiliki dasar hukum yang kuat untuk berkembang dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Terbitnya izin ini juga menjadi bukti nyata pentingnya pendampingan, kerja sama, dan komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan koperasi. Semoga ke depan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Kemusu semakin maju dan berdaya saing.