RAPAT KOORDINASI PTSP SE JAWA TENGAH DI DPMPTSP KAB.BOYOLALI
DPMPTSP Kabupaten Boyolali menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi PTSP se-Jawa Tengah pada Hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas PTSP se-Jawa Tengah sebagai ajang silaturahmi dan sekaligus sharing permasalahan yang berhubungan dengan perizinan di masing-masing kabupaten/Kota.
Pada kesempatan itu, DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah memaparkan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan berusaha. Subtansi pokok dari Perpres No. 91 Tahun 2017 bahwa pada tahap Awal adalah Pengawalan & penyelesaian hambatan melalui pembentukan Satuan Tugas mulai dari Kementerian/Lembaga, Nasional, Provinsi dan kab/Kota sesuai fungsi dalam Perpres No.91 Tahun 2017 dan pada tahap selanjutnya yaitu Pelaksanaan reformasi peraturan perizinan berusaha.